Jadi Anggota DPRD Jatim, Diana AV Sasa Dorong Pembentukan Perda Pelindungan Karst
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
05 - Feb - 2026, 06:29
JATIMTIMES - Diana Amaliyah Verawatiningsih atau yang lebih dikenal dengan sebutan Diana AV Sasa resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), pada rapat paripurna, Kamis (5/2/2026).
Ia menggantikan posisi Agus 'Black Hoe' Budianto yang mengundurkan diri karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba. Sasa, sapaan akrabnya, kini ditempatkan di Komisi D DPRD Jatim, posisi yang sebelumnya diduduki Agus 'Black Hoe'.
Baca Juga : PAW DPRD Jatim: Diana AV Sasa Resmi Gantikan Agus 'Black Hoe' Budianto
Usai dilantik, Sasa mengaku memiliki perhatian khusus terhadap upaya pelindungan karst. Karena itu, Sasa mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur pelindungan karst.
"Saya ingin mendorong bagaimana perlindungan wilayah karst itu bisa diperdakan secara khusus. Jadi karst dan daerah aliran sungai itu memang sudah ada di Perda RTRW. Tapi yang melindungi secara khusus, kemudian perlu ada pemetaannya. Kalau di Perda RTRW kan belum ada petanya," jelasnya.
Politisi PDIP ini menilai, jika ada aturan khusus terkait hal tersebut, maka upaya pelindungan terhadap wilayah karts bisa lebih dijalankan secara optimal. Terlebih, menurutnya keberadaan karst menyimpan banyak manfaat bagi masyarakat.
"Karena karst ini selama ini hanya dipandang sebagai batuan saja. Karst itu sebenarnya adalah peta air. Ini adalah satu kawasan air yang menyimpan banyak manfaat untuk masyarakat di sekitarnya," urai Sasa.
Diketahui, Sasa sebelumnya juga sudah pernah menjadi anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024. Kini, ia kembali diambil sumpahnya untuk bertugas di lembaga legislatif Jatim.
Baca Juga : Sarasehan Obligasi Daerah: Creative Financing Jadi Inovasi Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
"Jadi pengucapan sumpah janji jabatan itu adalah kontrak politik dengan rakyat. Jadi saya akan berusaha maksimal untuk bisa melaksanakan amanah ini sebaik-baiknya, terus mengawal untuk kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur," paparnya.
Sebagai anggota Komisi D yang membidangi pembangunan, ia ingin memastikan bahwa program-program pemerintah provinsi bisa berjalan dengan baik.
"Saya akan fokus pada bagaimana Komisi D bisa menciptakan kebijakan yang melindungi kepentingan rakyat, terutama pembangunan. Jadi pembangunan itu harusnya mengamankan rakyat, menyelamatkan rakyat, bukan justru sebaliknya membahayakan rakyat dan tidak melindungi rakyat," tegasnya.
