Tekan Angka Pengangguran, Disnaker. Pemkot Malang Andalkan Job Fair
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
02 - Feb - 2026, 07:02
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang memastikan program job fair tetap digelar pada tahun 2026. Kepastian itu disampaikan Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, usai pembahasan terakhir penentuan program kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang.
Arif mengungkapkan, keberlanjutan job fair dinilai strategis karena terbukti mampu mendorong penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Malang sepanjang 2025.
Baca Juga : Anak Putus Sekolah di Kota Malang Masih Ribuan, DPRD Akui PR Belum Tuntas
“Alhamdulillah, sampai rapat terakhir di Banggar, job fair masih disetujui untuk dilaksanakan di 2026. Artinya, akan tetap kami gelar seperti tahun 2025 kemarin,” ujar Arif.
Ia menjelaskan, konsep job fair Kota Malang dinilai efektif karena sudah berbasis aplikasi. Dengan sistem pendaftaran daring, pelaksanaan job fair menjadi lebih tertib dan tidak menimbulkan penumpukan peserta.
“Konsepnya bagus. Tidak ada penumpukan, tidak berjubel, karena pendaftaran sudah lewat aplikasi,” jelasnya.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kota Malang per 31 Desember 2025 tercatat di angka 5,69 persen, turun dari sebelumnya 6,1 persen. Meski mengalami penurunan cukup signifikan, Pemkot Malang belum mematok target ekstrem untuk tahun 2026.
“Kalau langsung 5 persen itu terlalu ekstrem. Harapan kami realistis saja, mungkin bisa turun di kisaran 5,4 persen,” kata Arif.
Ia menambahkan, salah satu tantangan dalam pendataan pengangguran adalah banyaknya pekerja sektor informal yang tidak tercatat, padahal sebenarnya memiliki pekerjaan dan penghasilan.
“Ada yang disebut menganggur, padahal sebenarnya bekerja. Mereka ini pekerja informal, seperti konten kreator, YouTuber, selebgram. Penghasilannya bahkan bisa lebih besar dari kita, tapi tidak tercatat karena informal,” ungkapnya.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Semeru 2026 Bergulir di Kota Malang, Polisi Sentuh Sekolah hingga Kampus
Arif menegaskan, data TPT yang dirilis BPS hanya mencatat pekerja formal. Sehingga, sangat dimungkinkan sebagian dari angka pengangguran tersebut sejatinya sudah bekerja di sektor informal.
Saat ini, jumlah angkatan kerja di Kota Malang tercatat lebih dari 400 ribu orang. Dengan TPT 5,69 persen, masih ada sekitar 25–26 ribu orang usia produktif yang menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah.
“Yang kami hitung usia produktif, sekitar 17 sampai 50 tahun. Itu yang menjadi tugas kami untuk terus ditekan,” jelasnya.
Meski belum menentukan target angka pasti untuk 2026, Arif menegaskan satu hal yang tidak bisa ditawar: TPT Kota Malang harus terus turun.
“Targetnya pasti harus turun. Salah satu faktor yang terbukti menurunkan TPT kemarin adalah job fair. Makanya kami sampaikan ke Pak Wali Kota dan TAPD agar job fair tidak dihilangkan. Karena penyerapan tenaga kerjanya kemarin luar biasa,” pungkasnya.
