Harga Tiket Masuk Coban Sewu Via Malang Naik Jadi Segini di 2025!
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Dec - 2024, 07:23
JATIMTIMES - Pengelola Wisata Coban Sewu, di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, secara resmi mengumumkan perubahan tarif masuk yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pengumuman ini ditandatangani oleh pengelola wisata, Rohim, dengan mencantumkan kop surat berupa logo Pemkab Malang dan Pengelola Coban Sewu sebagai tanda keabsahan.
Dalam pengumuman yang diunggah oleh akun Instagram @alam_indonesia Jumat (20/12/2024), tarif masuk khusus bagi wisatawan mancanegara saat akhir pekan dan hari libur nasional, naik menjadi Rp 100.000 per orang. Kebijakan baru ini menggantikan tarif sebelumnya yang hanya Rp 50.000.
Baca Juga : Mengenal Istilah 'SIP' dalam Dunia Medis, Viral di Tengah Perseteruan Dr Richard Lee dan Doktif
"Dengan hormat, kepada seluruh pengunjung mancanegara, guide, driver serta pelaku pariwisata lainnya yang berkunjung ke Wisata Coban Sewu, kami selaku pengelola Wisata Coban Sewu memberitahukan tentang perubahan tarif masuk di Wisata Coban Sewu sebagai berikut:
- Khusus weekend dan hari libur nasional pengunjung mancanegara tarif Rp100 ribu per-orang.
Perubahan tarif tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025," demikian surat pemberitahuan yang ditandatangani, Rohim, selaku pengelola Coban Sewu.
Dengan demikian, berikut detail harga tiket wisata Coban Sewu yang berlaku mulai Januari 2025:
• Tiket Panorama Tumpak Sewu: Rp 50.000 (tidak berubah)
• Tiket Grojogan Sewu: Rp 50.000 (tidak berubah)
• Tiket Coban Sewu: Rp 100.000 (khusus mancanegara, naik dari Rp 50.000)
• Tiket Goa Tetes: Rp 20.000 (tidak berubah)
Sebelumnya, tarif wisatawan mancanegara untuk semua area ini adalah Rp 50.000 per lokasi, kecuali Goa Tetes, yang tetap Rp 20.000.
Adapun wisata Coban Sewu dapat diakses melalui dua jalur berbeda, yakni sebagai berikut:
• Pintu Barat: Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
• Pintu Timur: Desa Sidomulyo, Kabupaten Lumajang.
Perbedaan wilayah administratif ini berkontribusi pada pengelolaan yang terpisah. Air terjun Coban Sewu dikelola oleh pihak swasta di Kabupaten Malang, sementara panorama Tumpak Sewu berada di bawah kewenangan Pemerintah Desa Sidomulyo, Kabupaten Lumajang.
Untuk diketahui, tiket resmi panorama Tumpak Sewu di Lumajang tetap yaitu wisatawan Lokal Rp 10.000 dan wisatawan Mancanegara Rp 50.000. Harga ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Wisata.
Baca Juga : 366 Personel Gabungan Dikerahkan Selama Libur Nataru di Kota Malang
Secara pengelolaan, Tumpak Sewu berada di bawah naungan BUMDes Sidomulyo, dengan izin resmi dari Pemerintah Desa Lumajang. Sebaliknya, Coban Sewu dikelola oleh pemilik lahan pribadi di Kabupaten Malang, yang menentukan tarifnya secara mandiri. Harga tiket masuk untuk wisatawan lokal Rp 20.000 dan wisatawan mancanegara Rp 50.000 (hingga Desember 2024) dan akan naik menjadi Rp 100.000 (mulai Januari 2025).
