JATIMTIMES - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah bergulir lebih dari tiga bulan. Tahap demi tahap pun telah dilalui dan kini para pelamar sedang menjalani Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sebelumnya, para pelamar telah melalui tahap seleksi administrasi yang berlangsung pada 20 Agustus hingga 17 September 2024. Peserta yang dinyatakan lolos juga telah menjalani Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Baca Juga : Perwakilan MPM Honda Jawa Timur Turut Harumkan Nama Bangsa di Kompetisi Level Asia Oceania
Peserta yang melampaui passing grade dan lolos pemeringkatan pun melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berlangsung sejak 20-22 November 2024 untuk SKB Non-CAT dan 9-20 Desember 2024 untuk SKB dengan CAT.
Tahapan CPNS 2024 Setelah SKB
Setelah SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) dalam proses CPNS 2024, tidak ada lagi tes lanjutan. Berdasarkan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, tes yang dilaksanakan hanya terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Setelah tahap SKB, proses seleksi berlanjut ke tahap-tahap administrasi. Namun, meskipun tidak ada tes lagi setelah SKB, masih ada serangkaian tahapan lain yang perlu dilalui oleh peserta.
Tahapan tersebut meliputi integrasi nilai SKD dan SKB yang akan dilakukan setelah SKB selesai. Proses ini bertujuan untuk menggabungkan hasil nilai dari dua jenis tes tersebut, dan hasil integrasi ini akan menentukan kelanjutan peserta dalam seleksi CPNS.
Setelah itu, ada beberapa tahapan administratif seperti pengumuman hasil seleksi, masa sanggah, dan pengolahan hasil sanggah. Jika peserta lolos, mereka akan melanjutkan ke pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Proses ini menjadi langkah terakhir sebelum peserta dapat diangkat menjadi CPNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini jadwal tahapan seleksi CPNS darimulai tes SKB hingga selesai SKB yang perlu diketahui.
- Pelaksanaan SKB non-CAT tanggal 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan tempat SKB CAT tanggal 20-22 November 2024
- Pemilihan tempat SKB CAT tanggal 23-25 November 2024
- Penarikan data akhir SKB tanggal 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CAT tanggal 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, tempat, dan jadwal SKB CAT tanggal 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB tanggal 9-20 Desember 2024
Baca Juga : Syarat Lengkap Pendaftaran SNPMB 2025, Ketahui Sebelum Terlambat
- Integrasi nilai SKD dan SKB tanggal 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS tanggal 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah tanggal 13-15 Januari 2025
- Masa jawab sanggah tanggal 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah tanggal 15-20 Januari 2025
- Pengumuman setelah sanggah tanggal 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS tanggal 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS 2024 tanggal 22 Februari - 23 Maret 2025.