JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Ikuti Kebijakan Pemerintah, Lion Group Hitung Ulang Tarif Tiket Periode Nataru 2024/2025

Reporter: Muhammad Choirul Anwar • Editor: Dede Nana
📅 28 November 2024, 20:10 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Lion Group mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menurunkan tarif tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

Kini, Lion Group bersiap menghitung ulang tarif baru yang akan ditetapkan selama periode 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Baca Juga : Dinas Kesehatan Banyuwangi Jalin Kerja Sama dengan RS Jiwa Menur Surabaya

"Sebagai bagian dari persiapan teknis, Lion Group akan mengatur ulang sistem harga tiket, mengoptimalkan efisiensi operasional, serta tetap mengutamakan keselamatan penerbangan," ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro, Kamis (28/11/2024).

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemenhub, kementerian yang terkait lainnya, dan seluruh stakeholder penerbangan, termasuk PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, serta AirNav Indonesia, untuk memastikan kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini dapat diimplementasikan dengan baik tanpa mengurangi kualitas layanan kepada pelanggan.

"Lion Group berkomitmen tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan selama periode Nataru, dengan mengutamakan keselamatan, kenyamanan dan ketepatan waktu penerbangan. Dukungan semua pihak, Lion Group optimis kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi publik dan perekonomian Indonesia," jelas Danang.

Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat untuk penerbangan domestik ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan udara sekaligus mendorong perekonomian nasional. 

Danang menegaskan, Lion Group menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan asta cita Presiden untuk memperkuat konektivitas nasional, mendukung mobilitas masyarakat, serta membangun perekonomian negara melalui sektor transportasi udara. 

"Penurunan kebijakan tarif 10 persen yang diterapkan di seluruh bandar udara di Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang bepergian selama periode liburan Nataru," paparnya. 

Baca Juga : Penyaluran Kredit Terus Meningkat, Bank Jatim Raih Penghargaan Akselerator Pengembangan UMKM

Lebih lanjut, dia menilai kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan operasional maskapai. Penurunan tarif tiket pesawat diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas masyarakat dalam melakukan perjalanan udara dengan biaya lebih terjangkau.

Selain itu, dia juga berharap kebijakan ini mampu meningkatkan aktivitas pariwisata domestik dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. Juga memberikan peluang yang lebih besar bagi sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi lokal selama masa kebutuhan keagamaan, keluarga dan liburan. 

 

Topik Terkait
# lion group# tiket pesawat# nataru

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap