Catatan kecil untuk memperingati Hari Guru 25 November 2024
oleh: KH Achmad Shampton, M.Ag
Beberapa kali saya menyampaikan ke madrasah-madrasah di bawah binaan Kementerian Agama atau di setiap kesempatan di hadapan para guru, bahwa seharusnya orang yang paling sedih dengan maraknya tindak koruptif dan hilangnya integritas diri di negara kita ini adalah guru. Sebab, dari gurulah para generasi penerus ini mengaca dan belajar.
Madrasah maupun sekolah di bawah Kemenag maupun Diknas adalah orang yang terdepan dalam mencetak generasi nusa bangsa yang unggul.
Bila saat ini marak tindak korupsi, penyelewengan kekuasaan yang mengindikasikan hilangnya integritas, pertanyaan pertama yang harus ditanyakan adalah selama ini mereka belajar tindak koruptif dan tidak jujur ini dari mana? Apakah madrasah dan sekolah belum mengajarkan perilaku jujur dan amanah yang menjadi muara integritas diri selama ini?
Seberapa butuh jujur dan amanah itu menjadi bagian yang harus diajarkan di sekolah? Atau pertanyaannya dipertegas dengan seberapa urgen jujur dan amanah ini harus diajarkan di sekolah? Kenapa kita butuh siswa atau murid yang mengenali integritas?
Menurut Macfarlane dalam bukunya Researching with Integrity The Ethics of Academic Enquiry yang diterbitkan pada tahun 2009, integritas berasal dari bahasa Latin integer yang berarti utuh, mencerminkan perilaku ideal manusia, sejalan dengan kualitas diri seperti jujur dan amanah. Dari sini akan dipahami bahwa sosok Individu yang berintegritas akan bersedia mengungkap kebenaran tanpa memedulikan risiko dan mengakui kesalahan bila kebijakan masa lalu terbukti keliru.
Dari devinisi yang dipaparkan oleh Macfarlane ini, integritas di dunia pendidikan merupakan kebutuhan fundamental. Integritas harus dimiliki terlebih dahulu oleh seorang pendidik. Kemudian lembaga pendidikan yang dikelola para pendidik mendapatkan imbas dari integritas tinggi para pendidik dan selanjutnya menularkan integritas pada para murid/siswa calon generasi masa yang akan datang.
Itulah kenapa Abdullah Ibn Mubarak menegaskan bahwa mata rantai keilmuan atau dalam dunia pesantren disebut dengan sanad adalah bagian dari agama. Penegasan Abdullah Ibnu Mubarak ini mengajarkan agar seseorang harus mampu berbicara berdasar referensi yang bisa dipertanggung jawabkan. Karena tanpa referensi, seseorang mengucapkan apa pun yang ia inginkan (mengenai ilmu agama)” (Lihat: Muqaddimah Shahih Muslim, hal. 9).
Lebih khusus lagi Muhammad Ibn Sirrin menegaskan bahwa ilmu adalah agama. Maka kita harus waspada dan selektif dalam memilih guru yang mengajarkan ilmu karena ia adalah bagian dari agama. Karena ini pula Imam Syatibi menyatakan bahwa syarat mutlak seorang guru adalah sosok yang sudah mengamalkan ilmunya dan mengambil ilmu dari para pakar yang jelas mata rantai keilmuannya sehingga tidak asal bicara.
Dari sini kita mulai bisa mengurai keruwetan tindak koruptif, kebohongan, ketidak adilan di negara ini haruslah dimulai dari guru dan lembaga pendidikannya. Di lingkungan pendidikan tidak boleh ada kebohongan dan teladan buruk bagi siswa/generasi masa depan. Lambaga pendidikan harus memiliki program edukasi integrasi yang memberikan teladan nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, keadilan, hormat, dan tanggung jawab dalam konteks belajar, mengajar, dan riset.
Karenanya saya pribadi mengapresiasi munculnya PMA 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah dan Kepdirjen Pendis 3601 Tahun 2024 mengenai juknis komite yang juga mengatur penggunaan dana komite bagi upaya mendukung peningkatan mutu dan kualitas pendidikan madrasah.
Saya mendorong semua madrasah mempedomani juknis ini secara sungguh-sungguh sebagai edukasi kepada anak didik tentang pentingnya komitmen terhadap nilai dasar seperti jujur, amanah, adil, hormat, bertanggung jawab, dan berani. Nilai dasar ini adalah pilar utama integritas di dunia pendidikan yang menjadi landasan mutu pendidikan.
Komitmen terhadap enam nilai dasar; jujur, amanah, adil, hormat, bertanggung jawab, dan berani harus tercermin dalam seluruh tindakan sehari-hari dan pengambilan kebijakan oleh para pendidik di lembaga pendidikan sebagai tauladan bagi generasi di masa yang akan datang.
Dengan komitmen tinggi ini, upaya menuju Indonesia Emas dengan calon pemimpin masa depan yang berintegritas akan menjadikan bangsa dan negara kita maju dan sejajar dengan negara maju lainnya.
Tentu ini tidak mudah bagi para guru pendidik. Tetapi yang tidak mudah itu akan bisa kita nikmati hasilnya bila kita perjuangkan dan lakukan terus. SELAMAT HARI GURU, Pemberantasan Tindak Korupsi di Masa Yang Akan Datang ada di tangan Anda.
Penulis adalah Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang