JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Bawaslu Jember Panggil Kades Jubung, Soal postingan di Facebook

Reporter: Moh. Ali Mahrus • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 30 Oktober 2024, 15:53 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Bawaslu Jember, Rabu (30/10/2024) memanggil Bhisma Perdana Kepala Desa Jubung Sukorambi Jember.

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Devi Aulia Rahim, kepada wartawan menyatakan, bahwa pemanggilan konfirmasi terhadap Kepala Desa Jubung, atas temuan tim cyber Bawaslu Jember, dimana kepala desa tersebut memposting foto bersama salah satu Paslon.

Baca Juga : PJ Bupati Magetan Tinjau Gudang Logistik KPU, Pastikan Kesiapan Surat Suara untuk Pilkada

"Hari ini ada 2 kepala desa yang kami panggil, yakni dari kecamatan Sukorambi dan kecamatan Kalisat, dimana salah satu kades memposting foto bareng calon, dan satunya lagi mengajak untuk mendukung calon," ujar Devi.

Devi menjelaskan, pemanggilan ini berkaitan dengan UU pemilu, tentang netralitas kepala desa, dimana ada peraturan yang mengatur tentang netralitas kepala desa.

Lukman Hakim SH, MH, kuasa hukum Bhisma Perdana SH. Mah., kepada wartawan menyatakan, bahwa pihaknya memenuhi panggilan Bawaslu, tidak mengetahui persoalan yang disangkakan ke kliennya.

"Kami tidak tahu, laporan mana yang perlu diklarifikasi oleh klien kami yang kebetulan masih berada di Tiongkok, dan dalam surat panggilannya, Bawaslu tidak menyebut perkara, hanya menyebut nomor perkara saja, sebagai warga yang taat hukum, tentu kami tetap memenuhi panggilan tersebut," jelas Lukman.

Sementara Kepala Desa Jubung, Bhisma Perdana, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyatakan, dirinya menghargai kinerja Bawaslu, dan menghormati proses tersebut.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU Terkait Fasilitasi APK bagi Paslon Pilbup 2024

"Sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses yang dilakukan Bawaslu, namun kebetulan saya masih di Tiongkok, saya meminta kuasa hukum saya untuk menghadirinya," ujar Bhisma.

Sedangkan, terkait postingannya di facebook  dengan salah satu calon bupati yang dipersoalkan oleh Bawaslu, dan menjadi perhatian, pihaknya menilai dalam tahun politik, persoalan sosial akan selalu dikait- kaitkan dengan Pilkada.

"Mengenai hal ini, saya berpendapat bahwa persoalan sosial selalu dikaitkan dengan urusan politik, politik itu seharusnya riang gembira dan tidak saling curiga yang menyebabkan hilangnya rasa keakraban antar sesama warga, meski demikian, kami menghormati bawaslu dan mendukung bawaslu bisa menjalan kan tugasnya dengan baik dan berkualitas, tidak terjebak pada soal yang remeh temeh, yang pada akhirnya justru menjauh dari hakikat semestinya," pungkas Bhisma. (*)

Topik Terkait
# Pilkada Jember# Bawaslu Jember# Kepala Desa Jubung

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap