JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Bahas Perluasan Lahan Kampus 3, Rektor UIN Malang Lakukan Pertemuan dengan Kajari Kota Batu

Reporter: Anggara Sudiongko • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 16 Oktober 2024, 20:19 WIB • ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, bersama staf mendatangi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Rabu (16/10/2024). Namun kedatangan para jaksa ini bukan terkait permasalahan hukum, tetapi untuk melakukan pertemuan dengan Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA untuk membahas laporan serta berita acara pengadaan tanah pada area Ar-Rahim, Kampus 3.

Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA, didampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana MSi menyambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu dan melakukan pertemuan di ruang rapat lantai 3 gedung Rektorat UIN Maliki Malang.

Baca Juga : Masalah Sampah di Kota Batu, Nurochman-Heli Tawarkan Perusahaan Daerah Khusus

Prof Dr HM Zainuddin MA, menjelaskan, bahwa pertemuan ini menjadi bentuk sinergitas dalam upaya pengembangan kampus 3. Di sini, dilakukan penyampaian laporan resmi terkait pengadaan tanah yang akan menjadi bagian dari pengembangan Kampus 3 UIN Maliki Malang. 

Dengan kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Batu ini diharapkan dapat mendukung pengembangan fasilitas pendidikan di area Ar Rahim, sehingga dapat mencetak generasi penerus yang unggul dan berintegritas.

"Kami sangat menghargai dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dalam proses pengadaan tanah ini. Kolaborasi yang baik antara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Kajari Kota Batu menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi pengembangan kampus kami," katanya.

Wakil Rektor Bidang AUPK, Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana, MSi, menambahkan bahwa perluasan lahan kampus 3 dengan pengadaan tanah ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kapasitas akademik serta fasilitas bagi mahasiswa dan tenaga pengajar.

Pihaknya berharap, perluasan lahan ini dapat segera terwujud dan terealisasi menjadi satu fasilitas yang semakin mendukung peningkatan kualitas akademik dan lulusan dari Kampus Ulul Albab. 

"Kami berharap proyek perluasan area ar-Rahim untuk penyelesaian Bismillahirrohmanirrohim ini dapat segera terwujud, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat sekitar," jelas Prof Ilfi Nur Diana.

Baca Juga : Ingin Dengar Aspirasi dari Akar Rumput, Paslon Gumelar-Rudi Kampanye Terbuka ke Rumah-rumah Warga

Dalam pertemuan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H juga mendukung dalam upaya perluasan Kampus 3 area Ar Rahim guna mendukung terwujudnya pendidikan yang semakin berkualitas di kampus UIN Maliki Malang.

Lebih dari itu, dukungan ini juga mencerminkan sinergi positif antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga hukum di Kota Batu. Pertemuan ini kemudian diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan dan komitmen bersama antara UIN Maliki Malang dan Kejaksaan Negeri Kota Batu. 

Dengan hal ini, tentunya semakin mempertegas komitmen kedua institusi dalam upaya mewujudkan kampus yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan dunia pendidikan, sekaligus menjadi upaya memberikan pelayanan untuk kepentingan masyarakat.

Topik Terkait
# UIN Maliki Malang# uin malang# kampus 3 uin malang# Kajari Kota Batu

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap