Polisi Buru Pencuri Bersenjata Viral di Tumpang, Kenakan Penutup Kepala Saat Beraksi

Reporter

Ashaq Lupito

15 - Oct - 2024, 01:19

Kepolisian Polres Malang saat melakukan serangkaian penyelidikan kasus pencurian yang viral di media sosial yang terjadi di Kecamatan Tumpang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang masih memburu pelaku pencuri bersenjata yang menyasar rumah warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Kejadian pencurian tersebut terekam CCTV yang kemudian viral di media sosial (medsos).

Dalam unggahan video yang di posting akun Instagram @malangraya_info, pelaku yang pada saat itu mengenakan penutup kepala dan membawa senjata tajam (sajam) terlihat mengendap-endap masuk ke dalam rumah. Setelahnya, pelaku terlihat mengambil sapu di sebuah ruangan.

Baca Juga : 6 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Pelamar CPNS Sebelum Ujian SKD

Sapu tersebut kemudian disandarkan oleh pelaku pada pintu kamar yang diduga tempat penghuni rumah beristirahat. Setelahnya, pelaku terlihat mencari sejumlah barang berharga di dalam rumah.

Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku pencurian beraksi di sebuah rumah warga Kecamatan Tumpang yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

Ketika dikonfirmasi, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto membenarkan adanya peristiwa pencurian yang kini tengah viral tersebut. Petugas kepolisian telah mendatangi rumah korban untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan.

"Betul, anggota sudah turun ke TKP melakukan penyelidikan terkait kejadian pencurian di Kecamatan Tumpang tersebut," ujar Dadang dalam konfirmasinya pada Selasa (15/10/2024).

Dijelaskan Dadang, aksi pencuri bersenjata tersebut terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Dompyong, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat pencurian berlangsung, pemilik rumah yang merupakan pasangan suami istri berinisial HR (31) dan MS (30) sedang berada di luar kota. 

"Peristiwa pencurian terungkap saat salah satu anggota keluarga korban terbangun pada pukul 04.00 WIB dan hendak salat subuh. Kemudian melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka," ujarnya.

Kejadian tersebut kemudian diberitahukan oleh anggota keluarganya kepada HR dan MS. Setelah memeriksa kondisi rumah, diketahui sejumlah barang berharga milik korban telah raib digondol pelaku.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun JatimTIMES, di rumah korban juga terdapat toko. Sedangkan berbagai barang milik korban yang dicuri meliputi satu karung beras ketan seberat 10 kilogram, uang tunai senilai Rp 500 ribu, puluhan bungkus rokok berbagai merek, hingga sebilah senjata tajam jenis pedang.

Baca Juga : Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah UMKM Gresik Akhirnya Ditahan

"Akibat kejadian tersebut, korban menyatakan telah mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta," ungkap Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Berdasarkan hasil penyelidikan, disampaikan Dadang, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu. Pelaku kemudian mengambil barang yang ada di dalam rumah korban sebelum kemudian kabur melalui pintu belakang.

"Korban tidak bersedia melapor, namun kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Dadang.

Tim Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang masih memburu keberadaan pelaku. Termasuk mengidentifikasi melalui rekaman CCTV yang merekam saat pelaku melancarkan aksi pencurian. 

"Penyelidikan terkait identitas pelaku masih berlangsung," pungkas Dadang.