JATIMTIMES – HIMAPOLITIK (Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) telah usai melaksanakan rangkaian program unggulan tahunan mereka, Abisatya Ngabdi Vol 7, Kamis (26/10/2023).
Program Abisatya Ngabdi Vol 7 berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang dengan tujuan memberdayakan kelompok sadar wisata yang ada di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung agar lebih berkembang.
Baca Juga : Preferensi Pemilih Indonesia Lebih Fokus Figur Capres Dibanding Parpol
Disparbud Kabupaten Malang diwakili oleh Rizki Pandu Pratama menjelaskan terkait kriteria desa wisata dan bagaimana proses pengembangan suatu wisata lewat kelompok sadar wisata. Acara kolaborasi kali ini juga dijadikan sebagai ruang konsultasi antara para pelaku wisata dengan dinas tentang kendala dan masalah yang selama ini mereka hadapi
“Tugas Pokdarwis yang paling utama itu adalah menjaga ekosistem kepariwisataan yang ada di desa. Bukan di daya tarik tapi di keseluruhan desa. Jadi diambilkan perwakilan per dusun” jelas Rizki terkait pembentukan pokdarwis dalam suatu desa wisata.
Dalam diskusi tersebut ada beberapa pelaku wisata Desa Senggreng yang menyampaikan kendala yang dihadapi. Salah satunya yaitu masalah kepemilikan lahan. Area yang dijadikan oleh warga desa tempat wisata merupakan tanah milik Jasa Tirta.
“Selama ini kami juga sering mengalami kendala dengan kepemilikan lahan ini. Kami dari dinas bisa membangun syarat utamanya adalah clear and clean. Jadi kepemilikan lahan sudah jelas sebelumnya” terang Rizki.
Rizki juga menjelaskan bahwa Pemkab Malang akan bisa membangun jika lahan tersebut memang milik Pemkab. Jika lahan tersebut belum dibebaskan maka perlu ada surat perjanjian kerjasama.
Baca Juga : Kolaborasi G-Trust dan Kelas Gemilang Sukses Gelar Webinar Bijak Memilih Pelatihan Prakerja
Namun, terkait wisata di Desa Senggreng ternyata belum memiliki surat perjanjian kerjasama terkait pemanfaatan lahan. Sehingga menurut Rizki, bantuan dari Pemkab pun akan sulit untuk memberikan bantuan pengembangan.
“Tapi nnti akan kita petakan juga, karena memang beberapa ada yang sama kasusnya. Tidak hanya dengan Jasa Tirta tapi juga dengan Perhutani” tandasnya.