Dugaan Penipuan Ketua LPK Tapal Kuda Situbondo: Saksi Korban Dimintai Keterangan
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Dede Nana
28 - Sep - 2023, 01:59
JATIMTIMES - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo mulai memanggil saksi korban guna mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Tapal Kuda berinisial DRJ.
Hadir sebagai saksi korban, anak pelapor Qomarudin Hidayatullah memenuhi panggilan Penyidik Satreskrim Polres Situbondo guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual, Modus Tawarkan Tumpangan saat Malam Hari
Usai menjalani pemeriksaan, pria yang akrab disapa Qomar itu mengatakan, jika dirinya menjalani pemeriksaan penyidik kurang lebih sekitar dua jam. "Alhamdulillah saya telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan DRJ," ujarnya.
Selain itu Qomar juga mengungkapkan, total ada sekitar 11 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Satreskrim Polres Situbondo kepada dirinya. "Alhamdulillah saya bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan lancar. Pertanyaannya itu kronologi awal mula kejadian dugaan penipuan," tambahnya.
Lebih jauh Qomar berharap polisi serius untuk memproses kasus tersebut. "Penyidik saya harap segera melakukan penanganan terhadap kasus ini," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua LPK Tapal Kuda DRJ diadukan oleh Soleh, warga Kampung Krajan Timur, Desa Kukusan, Kecamatan Kendit ke Satreskrim Polres Situbondo, Senin (18/9/2023) lalu.
Baca Juga : Terbaring Lemas, Tangisan Bayi Ditemukan Warga di Pos Kampling Kota Batu
Pria 33 tahun tersebut diduga telah melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah dengan modus menjanjikan anak korban bisa menjadi pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Permukiman (PUPP) Situbondo.
Kuasa hukum pengadu, Febriyanto mengatakan, DN menjanjikan anak korban yakni Qomarudin Hidayatullah menjadi pegawai Dinas PUPP Situbondo. Asalkan Soleh membayar uang puluhan juta rupiah.
