Sertifikasi Halal Sudah Ada sejak Zaman Mataram Islan, Inilah Gaya Sertifikasinya

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

05 - Jul - 2023, 02:00

Ustaz Salim A. Fillah. (Foto screenshot)

JATIMTIMES - Sertifikasi halal di Indonesia adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Namun, sertifikasi halal ini biasanya juga dipergunakan untuk pemotongan hewan.  

Berbicara soal sertifikasi halal, Ustaz Salim A. Fillah dalam sebuah ceramahnya yang diunggah dalam sebuah video Tiktok @elrosyadi mengungkap bahwa sertifikasi halal itu telah ada sejak zaman Mataram Islam.

Baca Juga : Matangkan Persiapan Dosen, DSD Unikama Gelar Sosialisasi dan Penguatan Peserta Nominasi Serdos 2023

Keberadaan sertifikasi halal terkait pemotongan hewan pada zaman Mataram Islam itu sangat berhati-hati karena takut tidak sesuai dengan akidah Islam. Hal ini cukup berbeda dengan zaman sekarang yang hampir semua orang bisa melakukan pemotongan hewan.

Saat itu  kata Ustaz Salim, pemotongan ayam harus dilakukan satu tokoh yang dianggap mampu untuk melakukannya sesuai dengan akidah Islam.

Mulanya Ustaz Salim bercerita mengenai kisahnya di kampung yang ia tinggali. "Saya tuh dulu takjub, kenapa di desa saya itu kalau mau masak ayam itu nggak boleh nyambelih sendiri. Yang boleh nyambelih hanya Mbah Kaum," kata Ustaz Salim.

Ia melanjutkan, alasan mengapa hanya Mbah Kaum yang bisa menyembelih hewan pada saat itu karena yang diperbolehkan menyembelih hewan adalah orang yang faqih dan alim.

"Jadi, yang boleh menyembelih adalah orang yang faqih dan alim dan orangnya adalah Mbah Kaum," jelas Ustaz Salim. "Jadi, waktu itu Mbah Kaum adalah representasi lembaga penjamin kehalalan," tambahnya.

Selain itu, Ustaz Salim mengungkap bentuk sertifikasi kehalalan pada masa Mataram juga ada di masjid-masjid. Saat terawih, terdapat bilal.

"Jadi, setiap kita salat 20 rakaat, tiap 4 rakaat, pasti ada penyebutan nama khalifah, khulafaur rosyidin," kata Ustaz Salim.

Ia kemudian menjelaskan mengenai asal usul adanya seorang bilal pada saat terawih. Ustaz Salim  menjelaskan, dulu saat Islam masuk ke Nusantara, ternyata ada yang ikut dompleng. "Yakni orang-orang yang membenci Khulafaur Rosyidin," ujarnya.

Karena adanya orang yang ingin mendompleng dakwah tersebut, Ustaz Salim menambahkan, makanya salah satu dalam legenda Wali Songo di Jawa itu, terdapat Syekh Siti Jenar.

"Siti itu artinya lemah, jenar itu abang. Jadi, tanah merah. Itu adalah tanah yang tersiram darah Husein RA di tanah Karbala," jelasnya. "Jadi, Husein RA pada saat itu juga datang sebagai mubalik Nusantara berdakwah dan memang dapat pengikut," tambahnya.

Ustaz Salim lalu mengatakan bukti keterlibatan Husein RA tersebut terdapat dalam sebuah babad yang ditulis oleh dua orang berbeda.  "Salah satu buktinya yakni ada dalam Babad Tanah Jawi. Ada banyak versi Babad Tanah Jawi ini tetapi bisa digolongkan dalam dua kelompok naskah utama," katanya.

"Naskah pertama adalah naskah yang ditulis resmi oleh Keraton Surakarta pada masa Engkang Sinun Pakubuwono Tiga, ditulis oleh carik Kertaposo 1788. Versi satu lagi adalah versi yang ditulis oleh Pangeran Adilangu dari Demak, keturunan Sunan Kalijaga yang diterbitkan lebih tua, yaitu 1722," ungkap Ustaz Salim. "Dua dua naskah babad ini memiliki keunikan," tambahnya

Baca Juga : Dorong Desa Punya Potensi Unggulan, Bupati Malang Optimalkan Pembangunan Fasum

Namun Ustaz Salim pada saat itu enggan menjelaskan keunikan yang disebut. Ia berfokus tentang Syiah pada zaman Mataram itu.

Selanjutnya Ustaz Salim mengungkap, dalam  babad yang ditulis Pangeran Adilangu, terdapat sebuah rujukan tentang murid Syekh Siti Jenar. Namanya Ki Kebo Kenongo yang berkedudukan di Pengging, Boyolali.

"Saat itu ia dituduh bugot atau memberontak kepada Kesultanan Demak itu," kata Ustaz Salim.

Lebih jauh Ustaz Salim mengatakan, saat itu Ki Pengging memiliki dua ekor anjing. Kedua anjing itu akan ia lempari batu jika ia tengah marah.

"Beliau memberi nama kedua anjing tersebut dengan nama Abu Bakar Lan Umar. Jadi, bencinya sampai di level itu," jelasnya.

Lalu, untuk mencegah Syiah tersebut, saat itu para raja Mataram mengkreasi satu amal yang mereka letakkan di luar salat mereka. "Maka para raja dinasti Mataram itu mengkreasi satu amal. sebenarnya bukan amal, tidak termasuk dalam salat. Ia diletakkan di luar salat  hanya sebuah perkataan untuk menjaga masjid-masjidnya dari Syiah," kata Ustaz Salim.

"Perkataan itu berbunyi “al kholifatur ula Amirul Mukminim Abi Bakri Shiddhiq ihl tarduan”, maka dijawab narduan," ungkapnya.

"Alkholifatusani amirul mukmin abu hafsin Umar bin Khattab radiyallohu anhuan tarduan," tambahnya lagi.

Ia lalu menegaskan, amal tersebut tidak termasuk bid'ah karena amal itu bertujuan menjaga. Selain itu, amal tersebut  diletakkan di luar salat, bukan di dalamnya.

"Narduan ini untuk menjaga Mataram dari pengaruh Syiah. Hal itu  tidak termasuk bid'ah," katanya. "Wong itu diperuntukkan untuk menjaga akidah masyarakat awam dan pelaksanannya dilakukan di luar salat," pungkasnya.