Rumah Karaoke di Blitar Ini Sediakan Kamar Mesum, Tamu dan Pemandu Lagu Digelandang Polisi

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

18 - Dec - 2019, 02:08

Anggota Polres Blitar saat menggrebek rumah karaoke di jalur Blitar-Malang.(Foto : Team BlitarTIMES)

Sebuah rumah karaoke di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar digerebek polisi. Penggerebekan ini lantaran rumah karaoke yang terletak di jalan raya Blitar-Malang itu diduga menyediakan kamar untuk praktek asusila. Penggerebekan tempat karaoke dengan fasilitas kamar mesum itu dilakukan pada Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Benar saja, saat petugas menggeledah kamar satu persatu, didapati  tiga pasangan di tiga kamar berbeda yang tengah melakukan hubungan badan. Saat digerebek mereka terpergok tidak mengenakan pakaian sama sekali.

"Di situ disediakan kamar-kamar untuk mempermudah perbuatan asusila. Informasi ini pertama kali kami dapat dari masyarakat sekitar lokasi karaoke," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi.

Menurut dia,  LC (Lady Companion)  selain memandu tamu untuk karaoke juga  melayani tamu untuk tindakan asusila. Saat penggerebekan, tiga pasang yang kepepergok sedang berada di dalam kamar satu di antaranya merupakan LC.

"Kamar-kamar disediakan oleh pihak  manajemen karaoke.  Tujuanya memang untuk  mempermudah tindakan cabul," tegasnya.

Mereka kemudian digiring ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya tujuh orang LC, kasir, serta pemilik rumah karaoke. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan  sejumlah kardus berisi minuman keras (Miras). Sementara lokasi karaoke tersebut saat ini diberi garis polisi.

"Tidak ada yang di bawah umur. Semuanya sedang kami periksa intensif," pungkasnya.(*)