Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Threesome di Apartemen Gunawangsa
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
A Yahya
05 - Jun - 2018, 01:43
Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar praktik prostitusi Threesome atau main bertiga. Dengan mengamankan dua orang perempuan.
Satu ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari sekaligus PSK. Sementara satu lagi ditetapkan sebagai korban karena telah dijual.
Yang diamankan dan menjadi tersangka tersebut adalah Kusmi Lacatun alias Deby, 28, warga asal Banyumas, Jawa Tengah. Sementara satu lagi temannya yang sebagai korban adalah PL alias Jesika, 24, sama asal Banyumas, Jateng.
Ceritanya mereka merantau ke Surabaya. Yang datang terlebih dahulu adalah Deby. Dengan mengontrak sebuah kamar di Apartemen Gunawangsa, Jalan Menur Pumpungan sejak awal bulan Februari tahun 2018 ini.
Awalnya Deby hanya menjual dirinya sendiri menggunakan salah satu media sosial. Seharga Rp 700 ribu perjamnya. Namun, pada bulan April dia juga mengajak temannya Jesika untuk juga turut dijual dan bisa bermain bersama alias Threesome.
Dari hasil berjualan tubuh tersebut Deby mengaku mendapat untung yang lumayan. Yaitu, sekitar sebesar Rp 25 juta. Sebagian untung ini juga dia berikan kepada temannya Jesika.
Ketika dikonfirmasi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Chintya Dewi membenarkan perihal ungkap tersebut. Ada beberapa barang bukti yang diamankan. "Antara lain handphone dan sejumlah uang," singkatnya Senin (4/6).
