Sering Nonton Film Porno, Pria Di Lumajang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil

18 - May - 2017, 09:51

Tersangka Pencabulan anak kandung saat diamankan di ruang PAA, Satreskrim Polres Lumajang

Akibat sering nonton film porno dari kiriman teman, Dullah (39) tega menyetubuhi putri kandungnya, nama samaran Bunga (17) sampai 20 kali hingga hamil 1 bulan. 

Perilaku bejat Dullah teryata sudah dilakukan selama 1 tahun di rumahnya, Dusun Taun Songo, Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe.

Selain itu, perilaku bapak 4 anak itu, juga dilakukan dirumah ibu kandung tersangka di Dusun setempat. Tersangka melakukan aksi bejat itu lantaran lama menahan hasrat setelah istrinya meninggal 8 tahun silam.

Kepala PPA Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Suud Maryanto mengatakan, pelaku melakukan aksi bejat pertama kali pada tahun 2016.

"Korban pertama kali disetubuhi pelaku 1 tahun lalu. Saat itu pelaku usai melihat film porno kiriman dari temannya,"katanya, Kamis (18/05)

Kelakuan bejat pelaku terhadap anaknya sendiri hingga 20 kali. Bahkan pelaku tidak segan-segan mengancam korban jika keinginannya tidak dituruti.

"Pelaku berulang kali menyurubuhi korban. Dari hasil pemeriksaan korban hamil 1 bulan lebih," ungkapnya.

Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Lumajang. Pelaku diancam UU Perlindungan Anak Pasal 81 dengan hukuman 15 tahun penjara.