Pembongkaran Makam Syeh Tanpa Perlawanan

Reporter

Ardiyanto

Editor

Redaksi

03 - May - 2016, 07:11

Pembongkaran makam di Dusun Krajan, Desa Sukobendu, berlangsung lancar. (Foto: Ardiyanto/LamonganTIMES)

Pembongkaran makam di Dusun Krajan, Desa Sukobendo, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), Selasa (3/5/2016) dijaga puluhan polisi, dan anggota TNI AD. Penjagaan dilakukan karena dikhawatirkan ada kelompok massa yang tidak terima dengan pembongkaran makam yang diyakini tempat dimakamkan seorang turunan wali atau ulama ini.

Sebelum pembongkaran, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membacakan fatwa terkait dengan keputusan pelaksanaan pembongkaran makam didampingi Kesbangpol, FKUB, Pakem.

“Alasannya untuk menghindari pro kontra masyarakat akibat makam ini, makam ini makam tua yang tidak diketahui shohil magbarohnya,” kata Kyai Ali Mansur Arif, Komisi Fatwa MUI.

Ali Mansur Arif menjelaskan, sebenarnya makam ini adalah makam warga setempat yang bukan syeh, tapi diubah warga Kranggan, Desa Sukobendu.

“Oleh sesorang diberi nama Syeh Ahmad Hambali, oleh yang memberi nama disebut wali, kebenaran wali atau tidak sesorang tidak bisa memutuskan,” lanjutnya.

Makam yang dibongkar itu berupa bangunan dengan di kelilingi tembok dan gapura menuju makam.

“Makam desa di atasnya tidak boleh dibangun permanen, 20 lebih kuburan di tutupi satu kuburan itu yang besar itu, kita kembalikan status tanah seperti semula,” ucapnya.

Sebanyak 20 pekerja membongkar bangunan permanen dan bukan membongkar makam. Makam desa akan kembali sedia kala. Para pengikut jamaah Assinuwun hanya menyaksikan dan tidak melakukan perlawanan. (*)