Bupati Jember: Kades dan Perangkat Desa Harus Diasuransikan

Reporter

Mahrus Sholih

Editor

Redaksi

20 - Aug - 2015, 03:41

Bupati Jember, MZA Djalal (kanan), seusai menandatangi perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (foto:Mahrus/ JemberTimes)

JATIMTIMES, JEMBER – Bupati Jember MZA Djalal, meminta kepada seluruh kepala desa beserta perangkat desanya untuk ikut program asuransi yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketengakerjaan. Hal itu disampaikan Djalal saat melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (19/8/2015), di aula PB Sudirman Pemkab Jember.

“Seluruh kepala desa beserta perangkat desa, juga perlu mendapatkan hak asuransi baik BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” kata Djalal, yang disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.

Selain itu, Bupati yang akan mengakhiri jabatannya bulan September 2015 ini berpesan kepada Sekda Jember, Sugiarto, untuk mengasuransikan seluruh pegawai di Pemkab Jember mulai dari pegawai harian, roolstat, maupun honorer serta PNS.

“Jember merupakan kota dengan urutan pertama di Jawa Timur dengan keikutsertaan perusahaan di BPJS Ketenagakerjaan terbesar di atas kota Surabaya dan kota lain yang industri maupun perusahaannya luas. Oleh karena itu, perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan agar Jember lebih baik dan lebih sejahtera,” paparnya. (*)