Pagar Nusa Geram Ada Restoran Nyambi Diskotek

Reporter

Syamsul Arifin

Editor

Redaksi

28 - Sep - 2015, 03:46

DJ sedang beraksi di Maskot Restaurant di Kelurahan Sukowidi, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. (Foto: Suarif/ BanyuwangiTimes)

JATIMTIMES, BANYUWANGI – Kerap digelarnya pesta khusus dewasa alias Diskotek di Mascot Restaurant yang terletak di Sukowidi Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, membuat geram Pagar Nusa setempat. Apalagi penyelenggaraan acara ajeb – ajeb dengan menggandeng sponsor salah satu merk miras papan atas tersebut diduga tanpa ijin.

“Percuma saja pemerintah daerah menutup komplek pelacuran jika ini tempat hiburan yang gak berijin dibiarkan,” ujar ketua Pagar Nusa MSA Bagiono, yang juga pengasuh Uayasan Jam'iyah Tauhid Al Hikam, Kalipuro, Minggu (27/09/2015).

Yang dikecewakan, sambungnya, meski sudah dilakukan berulang kali, hingga saat ini belum ada tindakan dari petugas Kepolisian maupun Satpol PP. Dia sangat menyayangkan adanya pembiaran terhadap tempat hiburan yang berkedok restoran tersebut. Dikhawatirkan tempat ini menjadi ajang mesum, mabuk mabukan dan ajang peredaran narkoba.

Dia mendesak Pemerintah Daerah dan aparat hukum, untuk segera menertibkan tempat-tempat yang dianggap meresahkan masyarakat ini.

“Kami siap membantu bila dibutuhkan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Intelkam Polres Banyuwangi, mengaku tidak pernah dimintai pengajuan ijin keramaian oleh pemilik restaurant Mascot. Sehingga dinilai sangat mengejutkan jika ada restoran yang terang – terangan melanggar aturan.

“Kami belum mendengar dan mengetahui tentang adanya pesta khusus dewasa tersebut,” ujar kasat Intelkam Polres Banyuwangi, Harwiyono kepada wartawan.

Meski demikian, Harwiyono berjanji melakukan pengecekan dan melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah tentang adanya pesta dewasa yang digelar oleh Mascot restaurant.

“Saya yakin mereka tidak memiliki ijin keramaian, karena kita tidak pernah memberikan ijin. Apalagi kita baru dapat info tempat penyelenggaraan pesta khusus dewasa itu hanya miliki izin operasional restaurant saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Banyuwangi, M Yanuar Bramuda, juga menegaskan bahwa Maskot Restaurant hanya mengantongi ijin rumah makan dan karaoke keluarga saja. Dan ijin Diskotek tidak pernah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat. (*)