Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kembali Beraksi, Dishub Gelar Pembinaan Jukir Pagak

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Sep - 2019, 15:35

Dishub Kabupaten Malang kembali menggelar sosialisasi ketertiban jukir yang dimulai dari Pagak. (dd nana)
Dishub Kabupaten Malang kembali menggelar sosialisasi ketertiban jukir yang dimulai dari Pagak. (dd nana)

MALANGTIMES - Persoalan klasik dalam perparkiran terkait pelayanan juru parkir (jukir) serta penataan lokasi tetap menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang.
Hal ini terlihat kembali dalam acara pembinaan ketertiban perparkiran bagi petugas parkir guna meningkatkan sumber daya manusia serta memberikan pelayanan masyarakat yang aman dan nyaman di Kecamatan Pagak.

Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling

Acara sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 50 jukir serta 20 warga Pagak berjalan dengan antusias. Beberapa jukir dan warga di wilayah Pagak merasakan manfaat atas acara yang kembali digelar oleh Dishub Kabupaten Malang.

Seperti diketahui, wilayah Pagak dari data Dishub Kabupaten Malang, walaupun secara pemasukan retribusi parkirnya hanya sekitar Rp 86 juta, kedisiplinan para jukir dalam menjalankan tugasnya patut diapresiasi. Hal ini disampaikan oleh Hafi Lutfi, kepala Dishub Kabupaten Malang, kepada MalangTIMES, setelah acara sosialisasi selesai di Pagak.

"Wilayah parkir di Pagak memang terbilang kecil, tapi kesungguhan para jukir patut diapresiasi. Hal ini tentunya patut kita tingkatkan terus. Lokasi parkir dengan tumbuhnya berbagai wisata yang ada tentunya memerlukan juga peran jukir baru nantinya," kata mantan kepala BPBD Kabupaten Malang ini, Kamis (05/09/2019).

Sosialisasi yang digelar pun dalam upaya semakin menguatkan kesadaran para jukir yang ada di Pagak. Juga memberikan pemahaman terkait kejujuran bagi warga yang nantinya  terjun pula dalam profesi tersebut.

Dari data sampai saat ini!  lokasi parkir di Pagak sejumlah 63 titik dan akan bertambah 9 titik lainnya dari hasil pemetaan Dishub Kabupaten Malang. Penambahan tersebut tentunya diperlukan adanya penguatan jukir dalam menjalankan tugasnya nanti. Apalagi berbagai lokasi wisata pun semakin bertambah di wilayah tersebut.

 "Ini tentunya membutuhkan lahan parkir dan jukirnya sekaligus. Jangan sampai nantinya wisata berjalan tapi penataan parkirnya tidak tertib. Eksesnya adalah citra negatif dari wisatawan," ujar Lutfi.

Dia juga menyampaikan, peran jukir dalam pembangunan di Kabupaten Malang pun tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain memberikan pemasukan ekonomi bagi para jukir, juga mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Kadishub Kabupaten Malang Hafi Lutfi (kiri) dan Kasie Manajemen Parkir Dede S (dd nana)

Peran ini pula yang dikuatkan oleh Dishub Kabupaten Malang kepada para jukir. Harapannya tumbuh kesadaran yang semakin baik dari jukir, bahwa mereka juga membawa citra baik Pemkab Malang.

"Kami tanamkan bahwa hasil parkir itu juga untuk pembangunan di Kabupaten Malang. Sehingga mereka juga memahami dan akhirnya bisa jadi penyambung lidah Pemkab Malang kepada jukir lainnya yang mungkin belum begitu mengetahui terkait hal tersebut. Getok tular pengetahuan lah," ujar Lutfi.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin

Dia  juga menegaskan, nantinya bukan hanya Pagak saja yang akan mendapat sosialisasi. "Tapi  wilayah lainnya juga secara bertahap. Kami mulai dari yang jauh lokasinya dulu. Nanti bertahap ke wilayah perkotaan seperti Kepanjen," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Manajemen Parkir Dede Supriatna menambahkan bahwa di Pagak memang lokasi titik parkirnya tidaklah sebanyak wilayah lainnya. Hanya berjumlah 63 titik dan akan bertambah 9 titik, retribusi parkir di Pajak masih meraup Rp 86 juta sampai saat ini.
Dari total titik parkir tersebut, rata-rata lokasinya berada di pasar-pasar yang ada di Pagak dengan mempergunakan tepi jalan umum (TPU).

Tentunya lokasi parkir di pasar yang ada di Pagak tidaklah seperti di wilayah lainnya. Misalnya Pasar Kepanjen yang buka setiap hari.
"Di sana istilahnya pasar mingguan. Jadi, parkirnya juga mengikuti pasarannya itu. Ini yang membuat retribusi parkir tidak terlalu besar seperti di pasar lainnya," ungkap Dede.

Kondisi inilah yang membuat Dishub Kabupaten Malang mencoba memetakan ulang berbagai potensi parkir yang ada. Misalnya di area wisata desa yang belum tersentuh oleh Dishub Kabupaten Malang.

Tapi, lanjut Dede, seperti yang disampaikan oleh pimpinannya, terpenting saat ini adalah bagaimana cara menguatkan para jukirnya terlebih dahulu. Sehingga para jukir akan semakin tertib dan mampu mengelola penataan lahan parkir ke depannya.

"Ini yang kita terus tingkatkan. Para jukir yang sudah terdata dikuatkan pemahaman dan kesadarannya. Begitu pula warga maupun jukir baru lainnya," ucapnya.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Dinas-Perhubungan-Kabupaten-Malang Sumber-daya-manusia Mantan-kepala-BPBD-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni